PERHATIAN
Demi kepentingan tertib adimistrasi dan atas nama Profesionalitas dalam kegiatan Jurnalistik, maka dengan ini di Informasikan kepada semua pemegang Kartu Tanda Anggota/ID Pewarta agar melakukan Registrasi ulang dengan mengisi form isian registrasi dan menunaikan admintrasi yang berkenaan dengan hal tersebut, maka dengan ini kami juga kabarkan bahwa untuk melakukan registrasi ulang maupun baru dipersilahkan menghubungi Pemimpin Redaksi atau Pemimpin Umum.
Setelah selesai anda melakukan registrasi dan administrasi yang disyaratkan maka anda akan diberi barcode dimana barcode tersebut tercantum dalam KTA dan berisi link id anda yang ditanamkan dalam website sebagai tanda keanggotaan yang sah dan berkekuatan hukum serta bisa dipertanggungjawabkan oleh Keredaksian bakinnews.co.id dengan kata lain setiap tindak tanduk anda sebagai seorang jurnalis akan diakui sebagai PRODUK PERS bakinnews.co.id.
Nomor Keanggotaan dan Nama anda tidak dicantumkan dalam box redaksi namun anda memiliki akses sebagai anggota berupa akun sah website bakinnews.co.id sebagai legalitas anda sebagai anggota
Kartu Tanda Anggota anda akan diberikan yang baru dengan keabsahan legitimasi Pemimpin Umum dan Pemimpin Redaksi dengan basis e-money, anda dapat melakukan berbagai macam transaksi disetiap outlet yang menyediakan pembayaran e-money