Larikan Sepeda Motor Milik Pegawai Salon, Pelaku Diringkus Dirumah Pamannya

Riau,( Bakinnews ) —- Seorang pria berinisial DI (23) warga Jalan Cipta Kerya Kelurahan Sialang Mungguk Kecamatan Tuah Madani Kota diringkus sat reskrim Polsek Tambang, Pasalnya pelaku nekat mencuri sepeda motor milik pegawai salon, Jumat (17/11/2023) sekira pukul 12.30 WIB dijalan Suka karya kecamatan Tambang kabupaten Kampar Propinsi Riau.

Dalam hitungan hari pelaku berhasil diringkus satreskrim Polsek Tambang di rumah oamannya di wilayah rumbai kota prkanbaru.

Saat kejadian “Korban melihat pelaku melarikan sepeda motornya, tidak dapat di kejar oleh korban,korban langsung melaporkannya kejadian tersebut ke Polsek Tambang dan Minggu (19/11/2023) sekira pukul 13.00 WIB, pelaku berhasil diringkus bersama sepeda motor milik korban,” jelas Kapolsek Tambang AKP Marupa Sibarani, Tegasnya.

Kejadian bermula di depan Toko Dorma Salon yang terletak di Jl. Suka Karya Kecamatan Tambang. Korban bernama Santi (32) warga Desa Tarai Bangun kecamatan tambang kabupaten kampar.

“Korban sampai di Salon Dorma tempat Korban bekerja yang berlokasi Jl. Suka Karya Desa Tarai Bangun dengan menggunakan Sepeda Motor Merk Honda Vario BM 2830 BAB warna merah miliknya, lalu saat itu Korban masuk kedalam Salon Dorma untuk beres-beres.

“Lalu Korban melihat seseorang yang ia tidak kenal membawa Kabur sepeda motor miliknya, Melihat hal tersebut Korban langsung keluar dari dalam salon dan berteriak maling sehingga warga mencoba mengejar pelaku, akan tetapi saat itu pelaku berhasil kabur membawa kabur sepeda motor milik Korban,”terangnya.

Setelah itu, korban yang tidak Terima motornya dibawa lari pelaku, Korban langsung melaporkan ke Polsek Tambang.

Kemudian Kapolsek Tambang Akp Marupa sibarani SH. MH langsung perintahkan Kanit Reskrim IPTU Melvin Sinaga SH beserta anggota Reskrim untuk melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku pencurian motor tersebut.

”kita langsung melakukan penyelidikan dan Minggu (19/11/2023) kita mendapat Informasi bahwa keberadaan pelaku Pencurian Sepeda Motor diketahui sedang berada di rumah Paman nya yang berlokasi di Daerah Rumbai kota Pekanbaru, ” Ungkap Kapolsek.

Mendapat informasi tersebut Kanit Reskrim dan anggota langsung melakukan pengejaran dan berhasil melakukan Penangkapan terhadap pelaku. ”

Dari Hasil interogasi, pelaku mengakui bahwa telah melakukan Pencurian Sepeda motor miliknya korban Dan pelaku langsung kita giring kemapolsek Tambang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan untuk pelaku kita jerat pasal 363 KUH Pidana,”Tegasnya.**

 

 

Eman Melayu
Author: Eman Melayu
Wa. Pemimpin Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *