Bermuatan Kayu Ilegalloging, Mobil Colt Diesel Diamankan Di SPBU Lipat Kain

Riau,( Bakinnews ) —- Mobil Colt Diesel bermuatan Kayu Ilegal yang sedang parkir di areal SPBU diamankan polsek kampar kiri pada tanggal 07/11/23 sekira pukul 16:45 wib  Tepatnya Desa Lipatkain Selatan Kecamatan Kampar Kiri kabupaten Kampar Propinsi Riau.

Mobil yang berwarna kuning dan bak hitam itu tidak bertuan, kayu yang berjumlah 13 tual itu ditutup dengan terpal berwarna biru, Kayu diduga hasil pembalakan liar yang TKP belum diketahui.

Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Kampar Kiri Kompol Rahmadani saat dikonfirmasi awak media membenarkan bahwa telah diamankan satu unit mobil yang diduga ditinggalkan oleh supirnya. “Pada saat ditemukan tidak terdapat pemilik atau supir mobil

Diperkirakan supir melarikan diri karena melihat anggota Piket pelayanan Polsek Kampar Kiri yang sedang Patroli antisipasi aktifitas Ilegal Loging.

Kemudian memarkirkan mobil colt Diesel yang bermuatan Kayu Log tersebut di areal SPBU Desa Lipatkain Selatan Kecamatan Kampar Kiri,”terang Kapolsek.

Selanjutnya temuan mobil colt Diesel yang bermuatan Kayu Log tersebut diamankan oleh Polsek Kampar Kiri dan dibawa menuju Polres Kampar. “Sekira pukul 16.25 WIB mobil colt Diesel bermuatan itu kita bawa Polres Kampar dikawal langsung oleh Kanit Reskrim AKP Supriadi, SH beserta dua orang anggota,” tambahnya.

Sampai saat ini pemilik kayu tersebut belum. Kita ketahui. ” Kami berharap kepada masyarakat untuk tidak melakukan aksi ilegal logging lagi, karena dampaknya sangat buruk bagi alam kita,”tegas Rahmadani.**RLS**

 

 

Eman Melayu
Author: Eman Melayu
Wa. Pemimpin Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *