Judi Togel Bebas Beraktifitas di Linggo Sari Baganti, Polsek Tutup Mata

SUMBAR,( Bskinnews ) — Maraknya aksi judi togel di Kecamatan Linggo Sari baganti khususnya daerah Nagari Pasar punggasan kabupaten  pesisir selatan Sumtra Barat sangat meresahkan masyarakat.

Bagaimana tidak judi yang menjadi penyakit masyarakat tersebut begitu masif dan terkesan kebal hukum, Para pelaku tanpa ragu menjalankan aktifitas yang melanggar hukum tersebut.

Masyarakat kuatir judi togel ini dapat membawa pengaruh buruk bagi anak anak muda dikabupaten pesisir selatan khususnya Kecamatan Linggo Sari Baganti.

Tidak adanya tindakan tegas dari Polsek Linggo Sari Baganti Polres Pesisir selatan sungguh sangat disayangkan, Para penegak hukum terkesan tutup mata pada kegiatan ilegal tersebut, Bahkan ada desas desus bahwa penegak hukum telah menerima setoran sehingga mereka membiarkan judi togel dapat berjalan bebas di Linggo Sari Baganti.

Tentu jika informasi ini benar akan menjadi sebuah preseden buruk atas penegakan hukum dilinggo sari baganti.

Menurut salah seorang warga Pungasan menyampaikan pada awak media Bakinnews.co.id bahwa dirinya sangat menyayangkan judi togel beroperasi bebas disana, Aktifitas ini telah membawa pengaruh buruk bagi masyarakat punggasan.

“Saat ini judi togel telah menghantui masyarakat Pungasan, Banyak masyarakat yang mencoba peruntungan melalui judi, Bahkan akibat judi tersebut ada sebahagian masyarakat yang enggan bekerja dan lebih menggantungkan diri dari perjudian.

Sehingga pengaruh ini juga menular pada para generasi muda dipungasan,”ujar masyarakat yang tidak ingin disebutkan namanya.

“Seharusnya aktifitas ini bisa segera ditindak oleh Aparat Penegak Hukum (APH) Atau Polsek Linggo Sari Baganti.

Namun hal tersebut tidak terjadi karena ada dugaan bahwa Polsek Linggo Sari Baganti telah menerima setoran dengan jumlah tertentu dari pelaku judi, Sehingga mereka tutup mata atas apa yang terjadi disana,”imbuhnya.

“Tentu hal ini sangat disayangkan, Orang orang yang diberikan tugas penegakan hukum malah mencoba mempermainkan hukum, Apa yang mereka lakukan sangat jauh dari kata kata presisi seperti yang digaungkan selama ini.

Hal ini lah yang membuat masyarakat menjadi apatis atas penegakan di Kecamatan Linggo Sari Baganti, Bahkan masyarakat merasa tidak hukum yang berlaku di Linggo Sari Baganti,Hukum adalah panglima hanya isapan jempol,”tambahnya.

Merespon informasi ini,awak media mencoba mengklarifikasi hal ini pada Kapolsek Linggo Sari Baganti Polres Pessel Polda Sumbar Iptu Hendra,” Sebab sikap ketidak percayaan hukum ini tidak boleh dibiarkan.

Hal ini akan menjadi sebuah keniscayaan pada visi dan misi Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo yang ingin menjadikan Polri menjadi polisi modern yang profesional.

Menurut Iptu Hendra saat dihubungi media Bakinnews.co.id melalui pesan Whatsapp menyampaikan bahwa apa yang dikonfirmasi tersebut tidak benar, Tidak ada aktifitas judi lagi di Punggasan.

“Sepengetahuan saya aktifitas judi di pusingkan sudah tidak ada lagi, “Sudah dua bulan aktifitas judi disana ditutup.saat ditanya kebenaran judi tersebut sebelum dia bukan kebelakang itu kapolsek seperti enggak menjawab,”kuat dugaan benar adanya.

Hingga saat ini tidak ada lagi yang berani buka, Jika ada yang berani buka akan kami tindak tegas,”ujar Iptu Hendra.

“Mengenai Oknum MD saya tidak tahu, Mengenai aktifitas judi selama ini saya tidak ada melihat langsung, Jika memang masih ada yang berani buka tolong bantu kami untuk tunjukan dimana lokasi yang masih buka dan siapa pelakunya, Jangan hanya sekedar informasi tanpa ada petunjuk pasti seakan akan kapolsek menyuruh awak media untuk mencarikan pelakunya,Padahal untuk mengukap pelaku polisi yang lebih tau.

Lebih lanjut “Memang selama ini ada pihak pihak atau oknum yang menjual jual nama saya, Bahkan saya juga sudah lama menerima informasi bahwa ada yang mencatut nama saya.

Namun saya pastikan bahwa saya tidak ada mendapatkan apa dari sana, Itu hanya perbuatan orang orang yang tidak bertanggung jawab dengan menjual nama saya dilapangan.

“Saya akan lidik dan pastikan tindak tegas orang orang yang berani jual jual nama saya,”tutup Iptu Hendra.

Meskipun adanya oknum yang menjadi pelindung para pelaku judi dibantah tegas oleh Kapolsek Linggo Sari Baganti,namun masyarakat masih menanti upaya konkrit dari Polsek untuk memberantas aktifitas Judi di Nagari pasar Punggasan.

Masyarakat sangat berharap semua penyakit masyarakat yang ada saat ini bisa dibasmi tuntas sesuai aturan hukum dan undang undang yang berlaku.**

 

Penulis : Amrizal

Eman Melayu
Author: Eman Melayu
Wa. Pemimpin Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *