Riau,( Bakinnews ) —- Satnarkoba Polres Kampar (Tim Ojoloyo) berhasil mengamankan tiga (3) pelaku Narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 2,36 gram, Rabu (11/10/2023) sekira pukul 14.50 WIB.
Tiga Pelaku narkoba diciduk adalah berinisial RA (30) warga Desa Bukit Kemuning Kecamatan Tapung Hulu, AD (28) waega Batu Bara Sumatra Utara dan RU (42) warga Desa Petapahan Kecamatan Tapung.
Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Narkoba AKP Aprinaldi membenarkan penangkapan ketiga pelaku ini. “Pelaku RA dan AD awalnya diciduk di Dusun IV Mekar Tani Desa Bukit Kemuning Kecamatan Tapung Hulu, Sedang dua pelaku lainnya kita tangkap di TKP berbeda,” jelasnya.
Awalnya,Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar telah mengamankan dia (2) orang pelaku RA dan AD sedang berada di dalam rumah Dusun IV Mekar Tani, Desa Bukit Kemuning Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar Propinsi Riau.
Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Perangkat Desa Setempat ditemukan 16 paket diduga Narkotika Jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik bening dibalut dengan kertas tisu dan dibalut lagi dengan kantong plastik warna merah dan diletakkan dibawah batu bata didepan rumah oleh AD atas perintah RA.
“Saat diintrogasi mengakui mendapatkan barang tersebut dari RU didaerah Jl. Lintas Petapahan-Ujung Batu KM 60 di depan r tuumah Makan Patmawati,” ungkanya.
Selanjutnya, berhasil mengamankan di rumahnya didaerah Petapahan Kecamatan Tapung, ” Ia mengakui mendapatkan barang tersebut dari TA di daerah Plamboyan Kecamatan Tapung,” kata Kasat.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti digiring Kemapolres kampar untuk penyidikan lebih lanjut.
Lanjut kasat “Untuk barang bukti yang kita amankan 16 paket sabu-sabu, 2 unit HP, timbangan digital, kertas tissue, 2 kantong plastik hitam, 2 plastik klip, kotak rokok dan uang Rp 50 rb,” pungkasnya.
Selanjutnya disela sela kesibukannya kasat narkoba Akp Afrinaldi kepada media menghimbau kepada masyarakat Propinsi Riau khususnya masyarakat kabupaten Kampar agar lebih waspada atas peredaran narkoba khususnya anak anak muda penerus bangsa, bahwa narkoba dapat merusak diri sendiri. Kemudian kalau ada ditemukan peredaran narkoba agar melaporkan kemapolres Kampar, ungkap kasat. **