Viral..,!! Perempuan Buang Air Kecil di Spbu Pangkalan Kerinci Direkam

RIAU ( Bakinnews ) —  “Untuk para perempuan lebih waspada lagi jika ingin ke toilet umum, lebih teliti lagi… ini saya mampir di toilet SPBU Kerinci, direkam saat saya lagi buang air kecil, untungnya saja saya sudah selesai” begitu ungkapan pemilik akun omak suhaila di media sosial tik tok, Minggu (15/10/2024), Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) KM 55 nomor 14.2836.81

Sontak pengakuan ibu rumah tangga yang tinggal di Pangkalan Lesung tersebut menjadi perhatian dari pengguna akun tik tok lainnya, sebagian ada yang menanyakan bagaimana persis bentuk kejadiannya, selain itu juga ada mengaku pernah mengalami kejadian yang termasuk dalam pelecehan terhadap perempuan.

Menurut Omak Suhaila, kejadian itu direkam menggunakan telepon genggam yang diletakkan di dinding, perlahan HP tersebut digeser hingga kameranya terlihat, setelah itu barulah diarahkan nya ke toilet.

“Pas saya datang, udah diarahkan oleh penjaganya ke pintu nomor 3, karena pintu nomer 1 dan 2 dalam keadaan tertutup. Pakek HP kak, posisi HP di dinding tu, digeser geser sampe kameranya terlihat, baru diarahkan nya ke WC nya tu,” tulis Omak Suhaila menjawab pertanyaan Queen Mozza yang penasaran dengan kejadian tersebut.

Lebih lanjut, menjawab pertanyaan dari akun PP Pajapatang dari sisi mana pelaku yang tidak bertanggungjawab tersebut menjalankan aksinya, Omak Suhaila menerangkan dari toilet nomor 4, karena dindingnya tidak tertutup sampai ke atas.

“Dia ngerekam nya dari toilet sebelah kak pintu ke 4, dinding nya ngak nutup sampai ke atas,” jelasnya.

Disisi lain, Syamsul Hidayat591 terlihat cukup peduli dengan kejadian itu karena termasuk mengganggu kenyamanan di SPBU dan diminta untuk segera diproses dengan cara menandai @pt.pertamina.id. “Gawat itu, harus diproses untuk kenyamanan di SPBU ny,,@pt.pertamina.id,” tulisnya.

Sementara itu, akun irwan_286 yang terlihat dari pihak SPBU meminta jika korban tidak terima dengan kejadian itu, korban bisa mendatangi SPBU untuk klarifikasi tentang kejadian sebenarnya dan mengingatkan Omak Suhaila agar bijak dalam menggunakan media sosial, karena dapat dijerat dengan Undang-undang ITE.

“mari kita semua lebih bijak lagi ya jika ingin buat konten ada undang undang ITE yang dapat menjerat seseorang keranah hukum. Jika ibu masih belum terima ibu boleh ke spbu agar kita klarifikasi keadaan sebenarnya beserta saksi saksi yang ada,” ulasnya.

“Saya tidak berbuat karena saya tidak berada ditempat ketika saat ini. ini terkait dengan reputasi spbu kami ibu, seolah2 benar terjadi peristiwa itu,” tulisnya mengakhiri perdebatan dalam media sosial itu.

Penulis : Lintaskriminal.co.Id

Eman Melayu
Author: Eman Melayu
Wa. Pemimpin Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *