Oknum Pegawai DLHK Teror Media Untuk Hindari Klarifikasi

Riau,( Bakinnews ) — Sudah hampir satu bulan oknum pegawai DLHK berinisial D berjanji akan memberikan klarifikasi dan hak jawab pada awak media, Janji tersebut diucapkan oleh pengacara FT saat menjumpai awak media di kafe Alda Jalan soebrantas pada hari senin (10/9).

Meskipun saat itu awak media tidak bisa memberitakan klarifikasi tersebut sebab pengacara FT sedang membuat jawaban klarifikasi dan juga tidak membawa surat kuasa sebagai orang yang syah untuk bisa memberikan keterangan mewakili kliennya.

Pada pertemuan tersebut awak media tidak bisa sepenuhnya mempercayai FT mewakili Oknum D sebab dari awal FT mengaku mewakili DLHK.

Saat awak media mencoba mendesak baru disampaikan bahwa FT mewakili Oknum D, “Meskipun dari kedua belah pihak tersebut tidak memberikan keterangan pada awak media memiliki pengacara yang akan menyampaikan klarifikasi.

“Bahkan saat datang FT juga terkesan tidak siap untuk memberikan klarifikasi pada media, Hal ini bisa terlihat dengan belum disusunnya jawaban dan juga Diduga belum adanya surat kuasa.

Apa yang terjadi ini juga sebuah hal sangat disayangkan oleh salah seorang pengacara senior bernama Firdaus SH.MH, Pengacara yang kini sedang berjuang memperebutkan kursi DPRD kabupaten Kampar dari Partai Nasdem menyesalkan apa yang dilakukan oleh Oknum D.

“Seharusnya oknum D tidak perlu membenturkan dua pilar demokrasi yakni media dan juga pengacara, Kedua profesi ini sama sama corong untuk mencari keadilan, Jadi kenapa harus dibenturkan,ujar Firdaus.

“Jika memang oknum D ingin mengklarifikasi pemberitaan melalui pengacara FT,maka kerjakan secara profesional.

Surat kuasa adalah modal utama bagi pengacara untuk bisa mendampingi ataupun menjawab pertanyaan mewakili kliennya, Tanpa surat kuasa maka seorang pengacara tidak syah secara hukum bisa mewakili kliennya menghadapi masalah yang punya konsekuensi hukum”

“Seharusnya oknum D paham soal itu, Apalagi ini menjawab pertanyaan yang berhubungan dengan teknis pekerjaan, Tentu tidak secara menyeluruh penasehat hukum menguasai sampai detail.

“Alangkah lebih baik oknum D mendampingi pengacaranya agar bisa menyelesaikan persoalan tersebut, Jadi apa yang jadi jawaban tidak akan lagi dipertentangkan dikemudian hari, Apa lagi sampai kejalur hukum.

“Jika seorang yang tidak punya surat kuasa memberikan jawaban untuk orang lain ,bisa saja orang tersebut tidak terima dan menempuh jalur hukum.

Firdaus juga menambahkan sebagai seorang pengacara seharusnya FT bekerja secara profesioanal, Jangan mau cuma dimanfaatkan untuk kepentingan seseorang.

“Seharusnya Pengacara FT bekerja secara profesioanal saja, Jika ingin membantu klien tentu harus ada surat kuasa dulu.Jangan beralasan tidak dibawa, Apalagi menjumpai media untuk klarifikasi tapi belum ada hal hal yang ingin disampaikan karena belum diketik.”

“Selain itu sebagai seorang pengacara tidak pantas melakukan teror dan intimidasi, Kita adalah seorang pengacara yang pasti tahu hukum.

Sudah tidak zaman lagi perbuatan teror dan intimidasi, Mari sama sama kita jadikan hukum sebagai panglima yang dijunjung tinggi, Patuhi aturan dan hukum sesuai koridor yang berlaku,”tegas Firdaus.

“Kepada media saya harapkan jangan kendor dalam menyampaikan informasi pada masyarakat, Kalian dilindungi undang undang, jadi bekerjalah secara profesional.

Sampaikan informasi yang berimbang dan transparan, Jangan takut akan teror dan intimidasi, Jika ada yang melakukan hal tersebut bisa dianggap menghalang halangi tugas wartawan.

“Laporkan dan proses secara hukum, Masih banyak orang orang hukum yang akan dengan sukarela membantu dan memperjuangkan keadilan bagi para wartawan.

Meskipun jawaban klarifikasi dari oknum D belum ada diberikan,namun awak media hingga saat ini masih menantikan klarifikasi tersebut.**

 

 

Penulis : Amrizak & Team

Eman Melayu
Author: Eman Melayu
Wa. Pemimpin Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *