Riau,( Bakinnews ) — Danramil 02/Kota bersama Forum Pimpinan Kecamatan Pekanbaru Kota melakukan penertiban Tempat Pembuangan Sampah ilegal.
Selain itu Forkopimcam juga melakukan pemasangan baleho tentang larangan pembuangan sampah di TPS Ilegal.
Pemasangan baleho tersebut bertujuan agar tidak ada lagi masyarakat membuang sampah pada TPS ilegal, Sebab banyaknya tumpukan sampah di TPS Ilegal telah cukup mengganggu masyarakat.
Penertiban TPS ilegal dan pemasangan baleho oleh Forkopimcam dilaksanakan pada hari Senin (4/9), Turut hadir dalam kegiatan tersebut Danramil 02/Kota,Camat Pekanbaru Kota,Kapolsek Pekanbaru Kota,Babinsa
,Bhabinkamtibmas,Ketua LPM,Lurah dan tokoh masyarakat.Baleho baleho itu dipasang diseluruh TPS Ilegal yang terdapat di Kecamatan Pekanbaru Kota.
Sesaat setelah memasang baleho,Danramil 02/Kota Mayor Arm Luud Guntono menyampaikan bahwa saat ini banyak TPS TPS ilegal bertebaran di kelurahan Kecamatan Pekanbaru Kota.
Akibat TPS ilegal tersebut banyak masyarakat merasa terganggu baik itu ngangguan pemandangan dan juga gangguan penciuman.
“Oleh karena banyaknya TPS ilegal membuat Forkopimcam Pekanbaru Kota berinisiatif untuk menertibkan dan memasang baleho diseluruh TPS Ilegal.
Dengan adanya baleho ini diharapkan akan mengurangi aktifitas masyarakat membuang sampah pada TPS Ilegal,”ujar Mayor Arm Luud Guntono.
“Keberadaan TPS ilegal ini telah banyak dikeluhkan oleh masyarakat, Padahal pemda telah menyediakan sarana angkutan sampah dan juga TPS legal dibeberapa titik kecamatan Pekanbaru Kota.
Hanya saja masyarakat masih banyak yang membuang sampah tidak pada tempatnya sehingga muncul TPS TPS Ilegal.
Danramil 02/Kota juga menghimbau masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya, Tidak lupa Danramil juga mengajak masyarakat agar mau bersama sama untuk menjaga kebersihan kota.
Sebab menjaga kebersihan kota merupakan tanggung jawab kita bersama.Jangan ada lagi yang membuang sampah dilokasi yang bukan tempat pembuangan sampah.**
Penulis : Amrizal