Sakit Hati Dichat WhatsApp,Pelaku Sangkul Korban

Riau,( Bakinnews ) — Polsek tambang berhasil mengamankan pelaku penganiayaan kepada Muhammad Rifan Alfayed (25 thn), Pelaku yang berinsial GVE alias Nando diamankan di rumahnya yang beralamat di Desa Sungai pinang Tambang bersama barang bukti sebilah sangkur pada hari Jumat (4/8).

Pelaku tega menganiaya saudara tirinya hanya karena sakit hati, Sebab menurut pelaku yang merupakan saudara dari lain ibuk ini,ayah mereka lebih menyayangi korban dari pada pelaku.

Hal ini lah yang memicu pelaku tega menganiaya saudara tirinya hingga dirawat dirumah sakit Awal Bross Pekanbaru.

Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Tambang AKP Marupa Sibarani membenarkan penangkapan tersebut, Menurut Kapolsek Pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Tambang untuk penyelidikan lebih Lanjut.Untuk Pelapornya adalah istri dari korban sendiri.

“Motif pelaku tega menganiaya saudara tiri lain ibuk tersebut hanya karena merasa bahwa ayah mereka lebih menyayangi pelaku dari pada korban.

Puncaknya saat pernikahan pelaku,ayahnya menghadiri pernikahan tersebut sedangkan saat pernikahan korban ayah mereka tidak menghadiri.

“Pemicu awal ini membuat mereka ribut melalui pesan Whatsapp, Dari berbalas pesan ini akhirnya membuat pelaku dan korban membuat janji melalui Instagram untuk jumpa di Kantor KUA Tambang pada hari rabu (2/8) jam 20.00 WIB,”ujar Kapolsek.

“Sesuai kesepakatan tersebut mereka pun bertemu di Kantor KUA Tambang.

Korban datang ke lokasi bersama istrinya dan teman korban bernama Ilbat.Sedangkan pelaku datang ke lokasi bersama dengan tiga orang temannya.”

“Begitu melihat korban,pelaku langsung menyerang korban dengan menggunakan sangkur yang telah dipersiapkan dibelakang celananya.

Korban berusaha untuk lari menyelamatkan diri.Namun pelaku GVE terus mengejar korban.

Akhirnya pelaku berhasil melayangkan sabetan sangkur pada korban.Saat itu korban menangkis menggunakan kedua tangannya.

Akibat tangkisan tersebut,kedua pergelangan tangan korban terkena sangkur yang dilayangkan oleh pelaku.”tambah AKP M.Sibarani.

“Merasa jiwanya terancam,korban yang dalam keadaan terluka berusaha kabur.

Teman korban bernama Ilbat yang melihat kejadian tersebut berusaha untuk mengejar dan menyelamatkan korban.”

“Ilbat dan istri korban lalu melarikan korban ke puskesmas Tambang.Namun karena luka korban yang cukup parah maka terpaksa dirujuk ke rumah sakit Awal Bross Panam agar bisa mendapat penanganan lebih baik.”

“Setelah korban dirawat di Awal Bross,istri korban bernama Ayu Lestari membuat laporan pada keesokan harinya (3/8) di Polsek Tambang.Laporan tersebut tercatat dengan nomor: LP/B/85/VIII/2023/POLSEK TAMBANG/POLRES KAMPAR/POLDA RIAU.”

Dari laporan yang dibuat oleh istri korban,Kapolsek Tambang AKP M .Sibarani langsung merespon cepat dengan memerintahkan tim reskrim Polsek Tambang untuk penyelidikan dan pengungkapan laporan tersebut.

Namun keberadaan pelaku belum bisa ditemukan.Guna mempercepat proses pengungkapan,Kapolsek Tambang melakukan koordinasi dengan tim Opsnal Polres Kampar.

Kapolsek Tambang menambahkan bahwa awalnya keberadaan pelaku susah terlacak karena disembunyikan keluarnyaa.

Lalu Polsek Tambang mencoba melakukan mediasi dan pendekatan persuasif pada keluarga.Akhirnya keluarga pelaku legowo untuk menyerahkan pelaku guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Tambang untuk diintrogasi.Kepada pelaku disangkakan dengan pasal 351 ayat 2 KUHP jo pasal 2 ayat 1 UU Darurat RI nomor 12 tahun 1951,”tutup Kapolsek Tambang.**

 

Penulis : Amrizal

Eman Melayu
Author: Eman Melayu
Wa. Pemimpin Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *