Gerak Cepat Polsek Tambang, Berhasil Ungkap Kasus Curas Dalam Dua Hari

Riau,( Bakinnews ) — Tim gabungan dari Jatanras Polda riau bersama Polres Kampar dan Polsek Tambang berhasil menangkap pelaku perampokan gerai Alfamart Jalan Kubang raya.

Perampokan yang berlangsung pada hari (16/7) pukul 02:40 Wib  berhasil menguras uang yang berada didalam laci kasi,Rokok dan juga HP milik Karyawan Alfamart, Tersangka atas nama Hendra alias Mungguk diamankan Tim gabungan dirumahnya Jalan Cipta Karya kota Pekanbaru pada hari selasa (18/7).

Menurut Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja Sik  melalui Kapolsek Tambang AKP Marupa Sibarani membenarkan bahwa tersangka perampokan gerai Alfamart dikubang raya telah berhasil diamankan.

Selain mengamankan pelaku tim gabungan juga mengamankan barang bukti lainnya.

“Kasus perampokan ini berawal ketika tersangka atas nama Hendra Alias Mungguk bersama temannya mendatangi gerai Alfamart yang terletak dijalan Kubang Raya KM 5,5, dusun V Desa Kualu Kecamatan Tambang Kampar pada pukul 02 : 40 WIB.

“Sesampai didalam terduga pelaku menodongkan senjata tajam pada rekan korban bernama Gidion Purba, Lalu Gidion Purba digiring kedepan korban yang sedang berada di lorong susu bayi.Rekan Pelaku lalu menodongkan parang pada korban.

Korban yang saat itu hanya berdua rekan kerja tidak bisa berbuat apa apa,”ujar AKP Marupa Sibarani.

“Saat itu kedua pelaku berteriak berteriak”mana uang.Dibawah ancaman pelaku,korban dan temannya lalu dibawa ke laci kasir.

Disana korban disuruh untuk membuka laci kasir.Pelaku menguras uang yang ada didalam laci tersebut, Pelaku juga meminta kunci brankas, Namun karena bukan korban yang memegang jadi pelaku tak bisa berbuat apa apa”.

“Aksi pelaku tidak berhenti sampai disitu.Pelaku menyuruh korban untuk memasukan rokok sampoerna yang ada di etalase kedalam kantong.Korban pun terpaksa melakukan hal tersebut.

Sebelum meninggalkan gerai Alfamart dengan motor Beat,pelaku juga merampas Handphone Gidion Purba merk Oppo A 95.

Mendapatkan laporan adanya perampokan gerai Alfamart,aparat penegak hukum lalu membentuk tim gabungan yang terdiri dari personil Polda Riau,Polres Kampar dan Polsek Tambang.Dimana Polsek Tambang langsung dipimpin oleh Kapolsek Tambang AKP Marupa Sibarani.

Tim ini akan melakukan penyelidikan dan pengungkapan atas kasu perampokan ini.

“Sebagai bentuk respon cepat atas kasus ini akhirnya dibentuk tim gabungan yang terdiri dari personil jatanras Polda Riau, Polres Kampar dan Polsek Tambang, Tim gabungan tersebut dibawah pimpinan saya.”

“Setelah terbentuk,tim lalu bergerak untuk melakukan olah TKP,dan mengumpulkan bukti bukti dan mencari informasi serta keterangan.

Tim terus bekerja keras supaya bisa mengungkap cepat kasus perampokan ini.”

“Usaha tidak kenal lelah tim gabungan akhirnya membuahkan hasil.Keberadaan salah seorang saksi yang menerima kartu Handphone terdeteksi berada didaerah siak.

Tanpa membuang waktu tim lalu bergerak menuju kabupaten Siak, pada pukul 01.00 WIB tim sampai disana dan mengamakan saksi atas nama M.Nahardi.

“Saksi pun mengakui telah menerima kartu HP dari Hendra saat di introgasi.Saksi juga memberikan informasi tentang keberadaan Hendra.”terang AKP M.sibarani.

“Tim gabungan tidak menyia – nyiakan informasi yang berharga tersebut.Dihari yang sama,tim gabungan langsung meluncur menuju rumah Hendra yang beralamat dijalan Cipta Karya, Rumah Hendra lalu dikepung dan digerebek oleh Timi.

Tanpa melakukan perlawanan akhirnya Hendra berhasil diamankan bersama dengan barang bukti, Hendra juga mengakui bahwa dalam menjalankan aksinya Hendra dibantu temannya berinisial AU,”tutup AKP M.Sibarani.

Saat pengungkapan kasus ini personil gabungan telah mengamankan barang bukti diantaranya rekaman CCTV,1 unit sepeda motor Merk Honda Beat warna merah dengan nomor polisi BM 3296,sebilah pisau dapur, sebilah parang, 1 buah jaket warna hitam,dan satu buah jaket warna merah.**

 

Penulis : Redaktur

Eman Melayu
Author: Eman Melayu
Wa. Pemimpin Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *