Satgas Yonif 132/BS Kembali Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba Seberat 1.436 gram

PAPUA,( Bakinnews ) — Satgas Yonif 132/BS bergerak cepat merespon laporan masyarakat soal temuan barang yang mencurigakan.

Atas laporan tersebut Kapten Inf Putra Zendrato memerintahkan personil Yonif 132/BS untuk melakukan pengecekan TKP.Barang mencurigakan tersebut ditemukan masyarakat di Telaga Lumut ,Distrik Muara Tami kota Jaya Pura provinsi Papua pada hari Minggu (16/7).

Kejadian tersebut berawal saat dua orang yang pulang memancing di Telaga Lumut pada hari Minggu sore.Saat diperjalanan kedua orang tersebut melihat sebuah barang yang sangat mencurigakan.

Adanya temuan tersebut membuat kedua orang ini segera mendatangi Pos Muara Tami untuk melaporkan tentang adanya temuan barang yang mencurigakan tersebut.

Adapun kedua pelapor tersebut berinisial L (53 thn) dan I (19 thn).Begitu mereka sampai di Pos kedua orang tersebut lalu menyampaikan bahwa ada barang yang mencurigakan.

Barang yang mereka lihat itu ditempel disebuah pohon dengan menggunakan kain biru.

Adanya hal yang aneh dan ganjil tersebut yang membuat keduanya mencoba untuk memeriksa benda yang mencurigakan.

Saat diperiksa tersebut didapatkan bahwa benda dalam kain itu dibungkus lakban coklat dengan begitu rapi.

Merespon informasi masyarakat soal adanya temuan mencurigakan,Kapten Inf Putra Zendrato memerintahkan pada 10 personilnya untuk mendatangi lokasi temuan.Para personil yang berjumlah 10 dibawah pimpinan Sertu Rudi Simanjuntak.

Tanpa menunggu lama para personil tersebut langsung bergerak menuju lokasi yang diinformasikan oleh masyarakat.

Begitu sampai dilokasi Sertu Rudi bersama para personil lainnya langsung mengecek dan memeriksa barang dalam bungkus tersebut.Dari hasil pemeriksaan diperoleh informasi bahwa bungkusan itu berisi daun ganja kering.

Kemungkinan barang tersebut sengaja ditinggalkan dengan diberi sebuah tanda.Akhirnya daun ganja tersebut dibawa oleh Sertu Rudi Ke Pos Muara Tami untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Sesampai di Pos muara tami personil melalukan penimbangan pada daun ganja kering.Hasilnya daun ganja kering tersebut mempunyai berat 1.436 gram.

Untuk tindak lanjut Kapten Inf Putra lalu melapor dan berkoordinasi dengan Mayor Inf Zulfikar guna langkah lebih lanjut.Rencananya ganja tersebut akan diserahkan ke Kolakopsrem.

Masih adanya temuan ganja kering menjadi sebuah indikasi bahwa masih maraknya peredaran Narkoba di daerah distrik Muara Tami.

Para pengedar dan penyalahgunaan narkoba terus menjalankan bisnis haramya.Bahkan mereka selalu mencari metode baru demi melancarkan aksinya.

Kembali berhasilnya Yonif 132/BS menggagalkan peredaran narkoba perlu diapresiasi.

Sebab ini bukan pengungkapan yang pertama tapi sudah sering dilakukan oleh Yonif 132/BS.

Hal ini adalah sebuah bentuk hadirnya TNI dalam semua aspek kehidupan masyarakat dan juga menjaga peradapan anak bangsa.**

 

Penulis : Rilis Penerangan

Eman Melayu
Author: Eman Melayu
Wa. Pemimpin Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *