Diduga Intruksi Korwil Disdik Siak Hulu, Diduga Seluruh Kepsek Dipaksa Bayar Uang Blanko Ijazah Rp5 Ribu Persiswa

 

Riau,( Bakinnews ) — Aksi pungutan liar (Pungli) yang diduga dilakukan oleh Korwil Disdik Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar Propinsi Riau berinisial Mu kian meresahkan dunia pendidikan di Kecamatan Siak Hulu.

Belum lama ini, menurut hampir seluruh kepala sekolah dimintai uang untuk beli kursi Rp100 ribu persekolah, kali ini Mu juga diduga memaksa kepala sekolah untuk membayar blanko ijazah Rp5 ribu persiswa.

Parahnya, korwil ini bertindak dan menekan kepala sekolah meminta uang tersebut atas nama dinas pendidikan.

Perbuatan korwil ini juga terkenal otoriter, dan terkesan kebal hukum. Kenapa dibilang begitu? Ditengah Tim Saber Polda Riau lagi menyoroti aksi pungli di dunia pendidikan, Mu malah nekat melakukan dugaan pungli.

” Ajab kami, sudah kami belum pencairan dana BOS, kami juga dipaksa untuk membayar uang blanko Rp 5 ribu persiswa- murid,” ucap hampir seluruh kepala sekolah se Kecamatan Siak Hulu.

Kata sejumlah kepala sekolah dikecematan Siak hulu, mereka memenuhi desakan korwil ini karena atas desak dinas pendidikan ” Tidak itu saja, korwil juga kerap mendesak kami untuk menyisihkan uang setiap dana BOS Cair.

Uang apa yang harus kami berikan, karena atas nama dinas minta kadang kami terpaksa berikan, meski terkadang tertekan, karena beliau pimpinan kami,” ucap sejumlah kepsek sekecematan Siak hulu.

Apakah benar ini Intruksi dari Dinas Pendidikan ( Disdik) Kabupaten Kampar, maka team media  mencoba menelusuri ke kecamatan lain, rupanya diwilayah luar kecamatan Siak Hulu tidak ada satupun kepala sekolah membayar untuk mengambil uang blanko.

” Kami di Kecamatan Tambang tidak ada bayar mengambil blanko, gratis kok dari dinas,” ucap salah seorang kepala sekolah di Kecamatan Tambang.

Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) Disdikpora Kampar Nandang Priatna, ketika dihubungi melalui telepon seluler langsung terkejut mendengar kabar pungutan itu, padahal dirinya sudah berkali-kali menyampaikan bahwa blanko tidak pernah bayar.

” Astaghfirullah, kok bisa ya itu terjadi. Padahal saya sudah berkali-kali menyampaikan dalam rapat dimasing-masing korwil bersama kepala sekolah untuk tidak terlibat dalam pungutan liar (pungli), apa lagi ini pungutan blanko yang jelas-jelas gratis,” kata Nandang.

Terkait aduan ini kata Nandang, dirinya akan melaporkan langsung ke Kepala Dinas Pendidikan Bapak Aidil, agar segera ditindaklanjuti ” Nanti saya sampaikan aduan ini, kalau memang benar nanti kita akan suruh kembalikan uangnya kepada masing-masing sekolah. Perbuatan ini tidak dibenarkan,ini udah termasuk pungli, dinas tidak ada meminta sumbangan apapun,” kata Nandang.

Terkait dengan pungutan uang kursi oleh Korwil, tegas Nandang ini juga tidak bisa dibenarkan ini juga akan kita tindaklanjuti ” Tidak ada alasan apapun, semua sudah dibiayai oleh negara, tidak ada lagi pungutan apapun di dunia pendidikan apa lagi disekolah negeri,” pungkas Nandang.***

 

Penulis : Rilis

Editor : Redaksi

Eman Melayu
Author: Eman Melayu
Wa. Pemimpin Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *