JATENG,( Bakinnews ) — Satuan Reskrim Polres Cilacap Polda Jawa Tengah berhasil menangkap dan mengamankan seorang guru pencak silat yang telah berbuat cabul pada enam (6) orang muridnya.
Pelaku berinsial AP (33 thn) adalah guru pencak silat didesa Bulaksari kecamatan Bantaran Kabupaten Cilacap.
Keberhasilan pengungkapan kasus pencabulan ini disampaikan langsung oleh Kapolda Jateng Irjen Pol Drs.Ahmad Luthfi S.H.,S.St.Mk saat konfrensi pers dengan awak media pada hari Selasa (6/6),”Menurut Kapolda Jateng aksi bejat tersebut terungkap ketika orang tua korban mendapatkan informasi bahwa anaknya telah dicabuli oleh pelaku AP.
“Mendapat info anaknya telah dicabuli,orang tua lalu menanyakan kebanaran hal itu pada korban.
Saat itu korban membenarkan bahwa dirinya telah dicabuli, Bahkan bukan hanya dirinya saja,sebab masih ada empat orang teman lainnya yang juga telah dicabuli oleh guru silat tersebut”
“Mendapatkan informasi tersebut orang tua korban lalu membua laporan pada polres Cilacap.
Dari laporan tersebut Satreskrim Polres Cilacap lalu bergerak untuk menangkap dan mengamankan pelaku.
Setelah itu pelaku lalu dibawa ke Polres Cilacap untuk diintrogasi dan dimintai keterangan.”
“Saat diperiksa dan dimintai keterangan pelaku AP tidak membantah atas perbuatan yang telah dilakukan pada para muridnya.
Pelaku AP membenarkan semua yang disampaikan oleh orang tua muridnya.
Menurut AP perbuatan cabul tersebut dilakukan demi memenuhi hasrat seksual dan birahinya yang sudah tidak terbendung.”
“Atas semua perbuatan yang telah dilakukan oleh AP Polres Cilacap menetapkan sebagai tersangka.Pelaku saat ini telah ditahan.
Kepada pelaku penyidik menerapkan pasal 82 Undang Undang Republik Indonesia No 17 tahun 2016 yakni
“Setiap orang dilarang melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan, memaksa, melakukan tipu muslihat, melakukan serangkaian kebohongan, atau membujuk anak untuk melakukan atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul.
“Untuk ancaman hukuman adalah 15 tahun penjara dan denda paling banyak 5 milyar.”
Kasus ini seharusnya bisa menjadi pembelajaran pada orang tua.
Kadang potensi ancaman bisa dilakukan oleh orang orang terdekat dari anak.
Untuk itu pengawasan dan kontrol yang dilakukan oleh orang tua sangat penting demi melindungi anak anak.
Pembiaran dan ketidak pedulian akan membuat anak dibawah bayang bayang kejahatan.**
Penulis : Yanto
Editor : Redaktur