Polres Salatiga Launching Polisi RW Guna Layani Masyarakat

Jateng,( Bakinnews ) — Saat ini Polri kembali meluncurkan sebuah program yang diharapkan bisa menjadi pelayan,pengayom dan pelindung ditengah tengah masyarakat.

Program yang diberi nama Polisi RW ini diharapkan bisa jadi solusi awal dalam permasalahan hukum ditengah tegah masyarakat.

Guna turut mensukseskan program tersebut Polres Salatiga melaunching Polisi RW dengan terjunkan 210 Personil.Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Senin ( 29/3).

Apel Launching Polisi RW yang digelar Polres Salatiga dihadiri oleh Jajaran Forkopimda Kota Salatiga dan stake holder terkait, Pejabat Utama Polres Salatiga, Jajaran Babinsa, Bhabinkamtibmas serta 210 Personil Polres Salatiga yang ditunjuk menjadi Polisi RW, dan personil Polres serta ASN dilingkungan Polres Salatiga.

Dalam kegiatan Launching Kapolres Salatiga Polda Jateng AKBP Feria Kurniawan, S.I.K menyematkan Tanda Polisi RW di lengan kanan para personil yang akan bertugas.

Launching Polisi RW dilaksanakan di Lapangan Bhayangkara Polres Salatiga dengan tema “Melalui Polisi RW Kita Wujudkan Binmas Yang Prediktif, Dalam Rangka Menciptakan Situasi keamanan Yang Aman Dan Nyaman di Masyarakat Sehingga Situasi Di Wilayah Kota Salatiga Tetap Kondusif”.

Dalam amanatnya Kapolres Salatiga menyampaikan bahwa stabilitas kamtibmas merupakan kebutuhan bersama yang harus kita wujudkan bersama sehingga kita harus peka dan tanggap dalam setiap perkembangan situasi yang terjadi dilingkungan masyarakat.

Keberadaan Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat dan program Jumat Curhat telah memberikan nilai positif dan juga memberikan penilaian pelayanan publik yang cukup tinggi, sejalan dengan hal tersebut pimpinan polri telah menginstruksikan program pembentukan Polisi RW.

Untuk Polisi RW ditetapkan 40 % dari jumlah total RW disetiap Polres, dan untuk Polres Salatiga yang terdiri dari 4 Kecamatan, 23 Kelurahan dan 210 RW telah ditempatkan 23 Bhabinkamtibmas dan 210 Polisi RW yang kita launching hari ini,” jelas AKBP Feria Kurniawan, S.I.K.

Tugas Polisi RW sama dengan tugas Bhabinkamtibmas yang membedakan hanya wilayah kerja, salah satu pendorongnya adalah terjadinya interaksi yang lebih intens guna menyelesaikan permasalahan sosial dan tindak pidana ringan yang terjadi di tengah masyarakat dengan tetap mengedepankan Community Poliching Restoratif Justice.

Keberadaan Polisi RW diharapkan bisa lebih mudah dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat, adapun poin penting untuk dipedomani Polisi RW adalah, segera kenali masyarakat dan karakteristiknya sehingga lebih mudah berinteraksi dengan masyarakat, koordinasi dan kerjasama dengan 3 pilar di wilayahnya, deteksi dini dan petakan potensi ancaman maupun problem yang terjadi, lakukan sambang dan pembinaan dan penyuluhan (Binluh),,

“Rangkul dan ajak elemen masyarakat untuk berdiskusi dan bekerjasama dalam problem solving serta upaya lain dalam menciptakan situasi yang kondusif, dan sebagai bukti laporkan setiap perkembangan situasi melalui SOT Presisi Polisi RW, tutup AKBP Feria Kurniawan, S.I.K

Kapolres Salatiga yang dihubungi selesai Apel berharap dengan Launching Polisi RW dapat meningkatkan kerjasama masyarkat dengan Polri demi terwujudnya situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Salatiga dengan keberadaan 210 RW dan Bhabinkamtibmas di 23 Kelurahan.

“Polisi RW harus mampu mendengarkan keluhan masyarakat dan problem solving sehingga dapat meningkatkan kembali kepercayaan masyarakat kepada polisi dan kedepankan upaya preemtif dalam mewujudkan stabilitas keamanan dilingkungan yang diemban,” tutup AKBP Feria Kurniawan, S.I.K.**

 

Penulis : Yanto

Eman Melayu
Author: Eman Melayu
Wa. Pemimpin Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *