Riau,( Bakinnews ) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan operasi tangkap tangan atau OTT di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau.
KPK menangkap tangan Bupati Meranti Muhammad Adil “Benar, tadi malam, (6/4) tim KPK berhasil lakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang sedang melakukan korupsi di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (6/4/2023).
Saat melaksanakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada bupati meranti,KPK juga melakukan pengeledahan ruangan bupati Kepulauan Meranti dan juga penyegelan ruangan Sekda Kepulauan Meranti.
Selain ruang sekda menurut informasi juga dilakukan penyegelan diKantor PUPR kabupaten Kepulauan Meranti.Tak luput dari penyegelan yang dilakukan KPK ruang Kabag Umum serta Humas dan protokol Terlihat ruangan disegel putih dengan tulisan merah hitam ‘Dalam Pengawasan KPK’.
Dalam OTT oleh KPK diamankan beberapa orang diantaran Bupati Meranti M.Adil,Neneng dan Juga Tarmizi.Namun hingga kini belum ada informasi dugaan kasus yang menjerat Bupati Meranti.
KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT di Kabupaten Meranti tersebut. KPK berjanji akan mengumumkan update OTT Bupati Meranti tersebut serta pihak pihak lain yang diamankan.
Kabarnya, rombongan KPK akan langsung membawa Bupati Muhammad Adil dan pejabat lainnya ke Mapolda Riau untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Suasana di Mapolda Riau, Jalan Pattimura Pekanbaru, Jumat (7/4/2023) pada pukul 02.00 WIB, masih terpantau sepi. Beberapa wartawan nasional dan lokal sudah mulai berkumpul di Mapolda Riau menunggu perkembangan lebih lanjut.**
Penulis : Redaktur