Warga Narumbai Bawa 26 Paket Siap Edar Berakhir di Polres Kampar

Riau,( Bakinnews ) — Satnarkoba Polres Kampar berhasil mengamankan seorang pelaku yang diduga pengedar Narkoba jenis shabu-shabu diringkus satres narkoba polres kampar pada kamis 16/03/23 sekira pukuk 21:20  wib di Dusun I Pasar Usang Desa Tanjung Berulak, Kecamatan Kampar kabupaten kampar propinsi riau

 

Dari penangkapan pelaku berhasil diamankan Narkoba dengan berat bruto 4.81 Gram dan Pelaku berinisial  JA (51) warga Dusun II, Desa Naumbai, Kecamatan Kampar langsung di giring kemapolres kampar.

Barang bukti yang berhasil diamankan barang bukti, 26 paket Narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan plastik bening, (Bruto 4.81 Gram), plastik klip dan kantong Plastik warna hitam.

Kejadian bermula saat Satnarkoba Polres Kampar mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa di Pasar Usang sering di jadikan transaksi Narkoba.

Mendapat laporan tersebut, Tim langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian.

Selanjutnya Kamis (16/3/2023) sekira pukul 21.20 WIB. Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar berhasil mengamankan pelaku JA di Dusun I Pasar Usang, Desa Tanjung Berulak, Kecamatan Kampar.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Perangkat Desa setempat ditemukan 26 (dua puluh enam) paket Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik bening yang sempat di buang ke sungai.

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi SH  saat di konfirmasi media “mengatakan bahwa pelaku saat diintrogasi mengakui mendapatkan barang tersebut dari SO (DPO) di daerah rumah makan rindu alam di Air Tiris, Kecamatan Kampar.

“Kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke Polres Kampar untuk penyidikan lebih lanjut dan untuk pelaku kita kenakan pasal 114 jo pasal 112 tentang narkotika dengan ancaman lima tahun dan maksimal 20 tahun penjara,” ungkap Kasat.**

 

 

Eman Melayu
Author: Eman Melayu
Wa. Pemimpin Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *