Riau,( Bakinnews ) —- Jajaran Polsek Tapung Hilir berbasil mengamankan seorang pelaku yang merupakan warga Desa Kota Garo, Kecamatan Tapung Hilir. kabupaten Kampar Propinsi Riau.
Pelaku di tangkap usai di laporkan oleh Korban atas dugaan Memperkosanya.
Pelaku berinisial MP (40) warga Jalan Raya KM 12, Desa Kota Garo Kecamatan Tapung Hilir kabupaten kampar, Pelaku melakukan aksi bejadnya pada Sabtu 25/3/2023 sekira pukul 00.10 WIB di rumah pelaku saat pelaku sedang menidurkan anaknya.
Sedangkan korban berinisial EL (20) warga Desa Kota Garo Kecamatan Tapung Hilir kabupaten kampat, Dari kasus ini berhasil diamankan barang bukti baju warna kuning dengan merk DAILILAN, celana dalam warna biru, celana pendek warna hitam-orange motif kotak dan kain sprei warna hijau motif bunga kupu-kupu.
Kejadian bermula Jumat 24 Maret 2023 sekira jam 17.00 WIB, Suami korban MA pamit dari rumah untuk berangkat bekerja di Desa Kota Bangun Kecamatan Tapung Hilir Kampar Riau.
Kemudian korban pun bekerja membantu di usaha warung makan pecel lele milik istri dari pelaku, setelah itu, sekira jam 22.00 WIB korban pun kecapekan habis bekerja dan sekaligus mau menidurkan anaknya yang masih berumur 2 Tahun, lalu korban pun pergi kedalam kamar dan tidur.
Selanjutnya, Sabtu 25/03/23 sekira jam 00.10 WIB, yang mana pada saat itu korban sedang istirahat tidur di dalam kamar, Tiba-tiba pelaku datang dan membangunkan korban yang saat itu sedang tidur.
Pada saat terbangun korban terkejut melihat pelaku sudah duduk diatas tempat tidurnya.
Selanjutnya pelaku berkata kepadanya “ Ayok! (Sambil memberikan kode dengan menggunakan tangan), Nanti oom kasi uang dua ratus ribu,ungkapnya”.
Lalu korban pun menjawab “jangan, jangan, tidak, tidak”. Namun pelaku pun memaksa pelaku dan terus memaksa korban.
Korban terus merontak, sehingga korban kesakitan dan pelaku yang sudah dipenuhi hawa nafsu terus berusaha memperkosa pelaku hingga terjadi perbuatan yang tidak di inginkan.
Setelah melampiaskan hawa nafsunya, pelaku meninggalkan korban yang sedang menangis didalam kamar tempat korban tidur.
Korban dengan rasa ketakutan langsung menghubungi suaminya yang saat itu sedang bekerja di Kota Bangun.
Dengan mendapat kabar yang tidak enak, suami korban langsung menemui korban kerumah pelaku dengan membawa korban pergi dari rumah tersebut. Atas kejadian tersebut korban dan suaminya langsung ke Polsek Tapung Hilir untuk melaporkan kejadian yang dialami korban.
Usai terima laporan korban, hari itu juga Sabtu 25/3/2023 sekira pukul 11.00 WIB, pelaku pemerkosa tersebut langsung diringkus Polsek Tapung Hilir dikediamannya.
Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kapolsek Tapung Hilir AKP M. Simanungkalit, S.H.,MH kepada media saat dikonfirmasi mengatakan setelah pelaku di tangkap langsung di introgasi dan mengatakan bahwa pelaku mengakui semua perbuatannya kepada korban.
“Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Tapung Hilir Polres Kampar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggung jawabkan semua perbuatannya ,” Tegas Kapolsek.**