Gagalkan Peredaran Ganja,Babinsa Terima Penghargaan Dari KASAD

 

Jakarta,( Bakinnews ) — Jendral Dudung Abdurachman berikan Penghargaan kepada Babinsa yang berhasil gagalkan peredaran 6,5 KG narkoba.

Penghargaan yang diberikan KASAD kepada Serka Sunardi sebagai bentuk nyata perlawanan negara terhadap Narkoba.

Aksi yang dilakukan oleh Serka Sunardi pada hari Kamis (16/3) jam 17.30 WIB diwilayah Sukahati,kecamatan Cibinong Bogor.Serka Sunardi juga berhasil menangkap MND (27 thn) selaku kurir narkoba.

Atas keberanian Serka Sunardi,Kasad Jendral Dudung menyerahkan langsung Penghargaan atas aksi heroik mengagalkan peredaran narkoba.

Apa yang dilakukan oleh Serka Sunardi merupakan implementasi dari perintah harian Kasad kepada seluruh personil TNI AD bahwa TNI harus ada disetiap kesulitan masyarakat.

Menurut Kasad Jendral Dudung Abdurachman saat penyerahan penghargaan bahwa seluruh elemen masyarakat mempunyai tanggung jawab dalam memberantas narkoba.

Saat ini kita dalam keadaan darurat narkoba.Telah banyak anak bangsa yang mati sia sia karena penyalahgunaan narkoba.Untuk itu sikap perang terhadap narkoba wajib kita tanamkan dalam diri masing masing.

“Narkoba dapat merusak generasi penerus bangsa.Narkoba adalah musuh nyata bagi siapapun.

Untuk itu prajurit TNI AD dilapangan jangan sampai ragu dan gentar dalam bertindak melawan narkoba.

Apapun bentuk kegiatan yang merugikan masyarakat harus disikat tanpa ampun.”

“Apa yang dilakukan oleh Serka Sunardi merupakan sesuatu kewajiban yang harus dijalankan setiap prajurit.Narkoba merupakan sesuatu yang merusak dan merugikan bagi masyarakat.

Jadi yang dilaksanakan Serka Sunardi merupakan Implementasi dari perintah harian bahwa setiap personil TNI AD harus bisa hadir ditengah tengah kesulitan masyarakat apapun bentuknya dan senantiasa menjadi solusi kesulitan masyarakat tersebut.”

Selain dari memberikan penghargaan Jendral Dudung juga mengucapkan terima kasih atas usaha Serka Sunardi dalam menggagalkan peredaran narkoba.

Sebuah contoh yang perlu ditiru setiap orang termasuk prajurit lainya.

“Terima kasih telah melakukan tindakan yang berdampak besar bagi seluruh generasi penerus bangsa.

Saya berharap barang bukti ganja yang telah diamankan dari pelaku agar bisa dipastikan bahwa narkoba tersebut dimusnahkan.

Apresiasi yang diberikan Jendral Dudung membuat Serka Sunardi sangat gembira.Sebab menurut Sunardi apa yang dilakukannya merupakan hal lumrah yang harus dilaksanakan oleh setiap orang.

Sebab Narkoba sangat merusak generasi bangsa.Serka Sunardi merasa tersanjung atas penghargaan yang diberikan Kasad kepadanya.

Dalam pertemuan itu Serka Sunardi juga memaparkan kronologi kejadian kepada Kasad.

“Awalnya, ada informasi dari masyarakat yang mencurigai paket titipan jasa pengiriman ke sebuah warung Ubi Cilembu.

Mendapat informasi tersebut,saya bersama Bhabinkamtibmas Polres Bogor mencoba mencari tahu kebenarannya dengan mendatangi warung ubi Cilembu tersebut.”

Sesampai diwarung dan menunggu beberapa saat, datang pengemudi ojek online yang mengambil paket yang dititipkan tadi.

Setelah itu ojek online mengambil dan membawa paket tersebut.Melihat ada yang membawa paket tersebut, saya bersama Babinkamtibmas mencoba mengikuti dari belakang.Akhirnya ojek online berhenti seperti menunggu seseorang”

“Benar saja tak lama berselang, ada dua orang yang sedang menunggu paket tersebut.

Saat keduanya mengambil paket saya bersama Bhabinkamtibmas menghampiri dan menanyakan perihal paket tersebut kepada keduanya.”

“Bukannya menjawab pertanyaan,malahan keduanya berencana langsung tancap gas dan kabur.

Memang ketika menunggu paket mereka menggunakan kendaraan bermotor.Melihat gelagat tersebut saya pun merangkul pelaku yang dibonceng.Akibat rangkulan tersebut sayapun terseret hingga 10 meter bersama salah seorang pelaku.”

Akibat tarikan tersebut motor para pelaku terjatuh.Meskipun saya ikut terseret namun saya bersyukur sebab salah satu pelaku berhasil saya amankan.

Sedangkan pelaku yang satunya berhasil melarikan diri kembali dengan sepeda motornya.Pelaku yang tertangkap kemudian bawa ke Kantor Kodim untuk diamankan bersama barang bukti ganja seberat 6,5 kilogram yang dibungkus dalam beberapa paket besar.

Saat ini pelaku telah diserahkan oleh Dandim 0621/bogor Letkol (Kav) Gangan Rusgandara kepolres bogor untuk diproses lebih lanjut dan mempertanggung jawabkan perbuatannya”,tutup Serka Sunardi.**

 

Redaktur : Amrizal

Eman Melayu
Author: Eman Melayu
Wa. Pemimpin Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *