Riau,( Bakinnews ) — Polsek TAnah Putih Tanjung Melawan terus berupaya menciptakan suasana kondusif diwilayah Hukumnya.
Polsek TPTM tak kenal lelah memantau situasi yang bisa mengganggu keamanan dan ketertiban, Salah satunya dengan mendata dan merujuk orang dengan ganguan jiwa ketempat yang semestinya.
Polsek TPTM berkolaborasi dengan Dinas Sosial dalam menangani ODGJ, Salah satu bentuk Kolabarasi yang dilakukan antara Polsek TPTM bersama Dinas Sosial Rohil dengan merujuk Dua orang ODGJ ke RSJ Tampan.
“Kedua ODGj yang merupakan warga Kepenghuluan Melayu Tengah dan kelurahan Melayu Besar dirujuk pada hari Senin (20/3) siang.
Diharapkan dari penanganan di RSJ Tampan kedua ODGJ bisa dilakukan rehabilitasi dan juga pengobatan.
Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto melalui Kapolsek TPTM Iptu H Turnip menyampaikan kepada Media”bahwa Polres Rohil selalu berusaha untuk menciptakan suasan kondusif di Rohil.
Semua bentuk bentuk gangguan kamtibmas akan dicegah dan diatasi sedini mungkin,termasuk potensi gangguan dari ODGJ yang bisa menimbulkan keresahan dimasyarakat.
“Sesuai keinginan Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo bahwa setiap personil Polri harus bisa menjalankan tugas secara Prediktif guna mengantisipasi setiap potensi ancaman dimasyarakat.
Tentunya sikap prediktif ini harus bisa diimplementasikan dalam tugas dilapangan, Seperti memprediksi yang akan timbul dengan keberadaan ODGJ ditengah tengah masyarakat.”
“Sebenarnya ODGJ adalah orang yang sangat butuh bantuan dari setiap orang.
Kadang masyarakat menganggap keberadaan mereka menjadi sebuah gangguan dan ancaman.Padahal mereka sangat butuh perhatian dan penanganan dari pihak pihak terkait.”
“Meskipun begitu Polsek TPTM perlu melakukan langkah pencegahan potensi gangguan yang akan terjadi dimasyarakat.
Baik itu disebabkan oleh ODGJ ataupun yang disebabkan oleh masyarakat.Salah satunya melakukan kerjasama dengan Dinas Sosial dalam mencarikan solusi soal ODGJ”
“Edukasi yang rutin pada masyarat penting dilakukan baik oleh personil Polsek melalui Bhabinkamtibmas maupun pihak pemerintah desa.
Selain itu Polsek juga ikut serta dalam mensukseskan program Pemkab Rohil guna penanganan ODGJ.
Dukungan ini sangat dibutuhkan agar Pemkab Rohil bisa mengurangi keresahan ditengah tengah masyarakat dengan keberadaan ODGJ dilingkungannya.”
“Hari ini Polsek TPTM turut mendampingi Dinas Sosial untuk merujuk dua Orang ODGJ agar bisa dilakukan Rehabilitasi di RSJ Tampan.
Hal ini tak lepas lengkapnya sarana dan prasana yang ada di RSJ Tampan.Jadu jika telah dirujuk kesana semoga kedepannya mereka bisa berobat dan sembuh.”
“Kedua orang yang disebut mr X tersebut berasal dari RT 001 RW 001 kepenghuluan Melayu Tengah dan seorang lagi berasal dari RT 012 RW0 003 kelurahan Melayu Besar.
Meskipun keduanya belum mengganggu kamtibmas namun pencegahan akan terjadinya hal tersebut perlu untuk disegerakan”.
“Apa yang kini dilakukan oleh Polsek TPTM adalah sebuah bentuk bahwa Polri akan selalu ada didalam masyarakat.
Semua hal yang berpotensi ngangguan keamanan akan diupayakan dicegah sedini mungkin.
Hal ini adalah upaya dari Polri untuk tetap jadi pelindung, pengayom dan pelayan bagi masyrakat.
Masyarakat harus yakin dan percaya bahwa Polri tetap ada bersama masyarakat dan moga makin dicintai masyarakat.”,tutup Iptu Irwandi H.Turnip.**