JATENG,( Bakinnews ) — Polres Salatiga Polda Jawa tengah berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi Di Outlet Bli Wayan di Kemiri Salatiga.
Dalam pengungkapan kasus curat tersebut Polres Salatiga berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial DPAH.Pelaku diduga kuat telah melakukan pencurian beberapa HP di Outlet milik Bli Wayan , korban merupakan Warga Bugel Sidorejo kota Salatiga tersebut ditangkap pada hari Rabu (15/3).
Pengungkapan tersebut tidak lepas dari hasil penyidikan serta rekaman dari CcTv yang ada disekitar lokasi kejadian.
Hasil dari rekaman CcTv tersebut membuat Polres Salatiga berhasil mengidentifikasi pelaku dengan cepat.
Kapolres Salatiga AKBP Feria Kurniawan S.I.K melalui Kasat Reskrim Salatiga AKP M.Arifin Suryani S.sos ,M.H membenarkan adanya kasus Curat tersebut.
Kasat Reskrim menyampaikan bahwa Polres Salatiga akan menindak tegas segala bentuk kejahatan yang terjadi diwilayah hukumnya.
Menjaga suasana kondusif merupakan kewajiban utama bagi personil Polres Salatiga.
“Polres Salatiga tidak akan memberi ruang pada pelaku tindak kejahatan termasuk Curas.
Langkah responsibiliti sangat penting bagi setiap personil Polres salatiga agar bisa mengungkat setiap tindak kejahatan.
Hal ini sebagai upaya untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat agar suasana kondusif terus terjaga.”
“Kasus Curat ini berawal laporan korban yang bernama Bli Wayan.Saat itu Bli Wayan mendapati Outletnya dimasuki pencuri, Lalu Bli wayan membuat laporan kasus Curat tersebut ke Polres Salatiga”.
“Setelah mendapatkan adanya kasus Curat diwilayah hukum Polres Salatiga,tim buser Polres Salatiga langsung bergerak menuju TKP untuk melakukan pemeriksaan dan penyidikan di Outlet yang beralamat dijalan Kemiri tersebut.
Petugas juga memeriksa CcTv yang berada disekitar lokasi kejadian.Dari hasil penyidikan CcTv diduga bahwa tersangka adalah seorang dengan inisial DPAH.
Dugaan ini juga diperkuat dengan kecurigaan Bli Wayan kepada tersangka yang tak lain adalah mantan pekerja di Outlet tersebut.”
“Dari hasil penyelidikan tersebut,tim Reskrim Polres Salatiga bergerak untu memburu tersangka.
Perburuan tersebut membuahkan hasil dengan mengamankan tersangka dan dibawa ke Mapolres Salatiga untuk dilakukan pemeriksaan dan introgasi lebih lanjut.
Dari keterangan pelaku saat diintrogasi mengakui telah melakukan pencurian di Outlet Bli Wayan.”
“Menurut keterangan tersangka aksi yang dilakukan ini bukan yang pertama kali.
Sebelumnya sudah pernah melakukan pencurian pada tanggal 16 februari 2023.Namun aksi tersebut tidak diketahui oleh korban.
Dalam aksi yang pertama itu pelaku berhasil menggasak satu unit handphone serta uang tunai sebesar 10 juta rupiah.”
“Aksi yang kedua adalah pada hari Selasa (14/3) masih dilokasi yang sama.Pada saat aksi yang kedua ini pelaku berhasil menggondol Hp Redmi Note 11,Hp Iphone 7 plus ,Hp Oppo A53 serta uang tunai sebesar 2 juta rupiah.”
Dalam penangkapan tersebut Polres Salatiga turut mengamankan barang bukti,diantaranya adalah Sepeda ontel merk Polygon yang digunakan pelaku saat mencuri,Uang sisa curian sebesar 750.000 rupiah,1 unit Hp Realme Note 11 dan 1 unit Hp Iphone 7 plus yang keduanya adalah milik dari korban.
Selain itu Tim Reskrim Polres salatiga turut mengamankan pelaku dan 1 buah kain sarung warna coklat serta 1 helai baju kaos warna Kuning untuk di bawa kepolres Salatiga, Tegasnya.**
Pewarta : Fujiyanto
Redaktur : Amrizal