Riau,( Bakinnews ) — Sikap responsibilitas yang cepat kembali ditunjukan oleh Polsek Tanah Putuh Tanjung Melawan ( TPTM) Polres Rohil Propinsi Riau.
Sikap tersebut sebagai langkah agar prediktif demi terus menciptakan situasi kondusif diwilayah hukumnya.
Salah satu bentuk respon cepat tersebut adalah dengan menangkap pelaku pencurian sawit warga.
Penangkapan dan pengungkapam kasus tersebut dilakukan pada hari Rabu (15/3).Pada saat penangkapan Polsek TPTM mengamankan Zulpan Alias Izul.
Pengamanan tersangka yang juga seorang residivis bersama dengan barang bukti lainnya,diantaranya lima tandan buah segar sawit,Satu unit sepeda motor merk Yamaha yang digunakan pelaku saat mencuri,satu buah egrek yang bergagang fiber.
Aksi pencurian oleh izul ini terjadi dilahan Mukhrimnur yang berlokasi di jalan Tobe RT 8/ RW 02 desa Melayu Besar kecamatan TPTM Rohil.
Menurut Kapolres Rohil Andrian Pramudianto S.H S.I.K melalui Kapolsek TPTM Iptu Irwandi H Turnip S.H,MH menyampaikan bahwa gerak cepat yang dilakukan oleh Polsek TPTM adalah sebuah gerak cepat dalam menindak lanjuti laporan masyarakat.
Langkah ini sebagai sebuah bentuk untuk terus menjaga suasana kondusif.Jika tidak cepat direspon maka dikuatirkan akan ada bentuk bentuk kriminal lainnya seperti main hakim sendiri.
“Sesuai arahan dan visi misi kapolri bahwa setiap personil Polri harus Presisi.Dimana salah satunya adalah Responsibilitas terhadap segala hal yang terjadi diwilayah hukumnya.
Langkah ini sangat penting untuk menciptakan polisi yang profesional.”
Terkait dengan responsibilitas, adalah bagaimana kita memahami tugas dan tanggung jawab.
Kemudian bagaimana kita mampu menyelesaikan tugas dan tanggung jawab tersebut dengan baik.Tujuannya agar masyarakat aman dan nyaman serta semakin dekat dengan Polisi”
“Emplementasi visi dan misi tersebut ingin terus ditunjukan oleh Polsek TPTM kepada masyarakat.
Salah satunya dengan melakukan langkah cepat dalam menindak lanjuti laporan pencurian yang terjadi di jalan Tobe.”
“Pada hari rabu pagi (15/3)kira kira jam 10.30 WIB seorang warga bernama Taslim melihat ada pencurian Tandan buah segar dilahan sawit milik Mukhrimnur.
Taslim juga menyampaikan bahwa yang mencuri tersebut adalah Izul.Mengetahui hal tersebut Taslim lalu melaporkan pada Mukhrimnur.Mendapat info tersebut Mukhrimnur langsung bergegas menuju lahan sawit miliknya”
“Sesampai disana Mukhrimnur lalu memeriksa kebunnya.Saat itu Mukhrimnur hanya mendapati 5 tandan buah sawitnya telah tergeletak dilahannya sedang terlapor sudah tidak berada disana”
“Mukhrimnur pun mencoba mencari keberadaan pelaku dengan pergi melihat keluar dari lahannya.
Beberapa saat kemudian Mukhrimnur melihat Izul sedang mengangkat sawitnya dengan menggunakan sepeda motor.Saat itu Izul sedang membawa 5 tandan buah Sawit milik pelapor.”
“Melihat hal itu Mukhrimnur mencegat dan menangkap pelaku.Setelah pelaku berhasil ditangkap,mukhrimnur menghubungi Polsek TPTM untuk menindak lanjuti masalah tersebut.
Laporan yang dibuat Mukrimur diPolsek TPTM dengan nomor : LP/ B/ III/ 2023/ SPKT/ SEK TANAH PUTIH TANJUNG MELAWAN/RES ROHIL/POLDA RIAU pada hari rabu (15/3).
Mendapati laporan dari masyarakat Iptu Irwandi H Turnip langsung memerintahkan personil Polsek TPTM menuju lokasi kejadian.
Disana Tim buser berhasil mengamankan pelaku dengan barang bukti.Pelaku lalu diamankan kepolsek TPTM.
“Setelah menerima laporan tim buser lalu langsung meluncur ke TKP.Disana tim menemukan pelapor serta terlapor.Guna mengantisipasi hal hal yang tidak diinginkan Polsek TPTM langsung membawa pelaku ke Mapolsek untuk dilakukan pemeriksaan.”
“Saat di Polsek kepada pelaku dilakukan tes urin.Hasil tes urin pelaku dinyataka negatif Methamphetamin dan Amphetamine.Selain tes urin juga dilaksanakan Rapid tes dengan hasil Non Reaktif.”
“Untuk pelaku disangkakan dengan pasal 362 junto 64 Kitap Undang Undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman lima tahun”.
“Polsek TPTM selalu berkomitmen merespon cepat segala bentuk pengaduan dari masyarakat.
Selain untuk terus menjaga situasi kondusif langkah ini juga sebagai bentuk antisipasi dari hal hal yang tidak dinginkan.
Polsek TPTM akan terus menjadi pelayan dan pelindung dari masyarakat.Semua hal tersebut dilakukan demi membangun Polri yang Profesional.**
Redaktur : Amrizal