Riau,( Bakinnews ) — Keinginan tinggi masyarakat Riau untuk membayar pajak tidak dibarengi dengan pelayanan yang baik oleh Bapenda provinsi Riau.Masih banyak oknum oknum nakal dari pegawai Bapenda yang melakukan pungli pada wajib pajak.
Salah salah satu lokasi yang dijumpai ada oknum nakal pegawai Bapenda yang melakukan aksi pungli ditemukan dikantor Samsat Kampar kiri desa simalinyang kecamatan Kampar kiri hilir kabupaten Kampar Propinsi Riau.
Ironinya saat masalah tersebut disampaikan pada Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Riau Syahrial abdi,hingga kini belum melakukan tindakan apa apa.Padahal saat menyampaikan aduan tersebut telah dilengkapi bukti bukti vidio dan rekaman serta pengakuan dari oknum nakal tersebut.
“Namun hingga kini oknum tersebut belum mendapatkan ganjaran bahkan masih tetap melakukan kegiatan pungli seperti biasa.Masih nekatnya oknum tersebut berbuat pungli diduga mendapat restu dari Kabapenda Riau.
Pungli ataupun pungutan liar adalah tindakan yang dilakukan oleh seseorang, pegawai atau pejabat pemerintah dengan meminta pembayaran sejumlah uang yang tak pantas ataupun tidak berdasarkan kepada persyaratan pembayaran yang ada.
Kegiatan pungli itu sendiri juga sering disamakan dengan pemerasan, penipuan ataupun korupsi.
Pungli adalah salah satu tindakan melawan hukum yang diatur dalam undang-undang nomor 31 tahun 1999 junto. Undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Pungutan liar adalah termasuk tindakan korupsi dan merupakan kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) yang harus diberantas.
Kegiatan pungli di Samsat ini telah lama meresahkan masyarakat disekitar kampar kiri hilir.Meskipun syarat syarat lengkap masyarakat tetap dikenakan biaya lebih hingga mencapai anggaran 300 ribu rupiah.Apalagi jika ada syarat yang kurang sudah bisa dipastikan lebih dari itu.
Untuk membuktikan hal tersebut awak media mencoba melakukan investigasi ke Samsat kampar kiri pada hari Selasa(6/12/2022).Saat sampai disana awak media dipanggil panggil seperti kegiatan obral dipasar pasar.
Namun tidak cukup sampai disana.Kelakuan dua orang pegawai Bapenda Riau sungguh sangat menyayat hati.Begitu awak media mencoba mengkonfirmasi kedua pegawai untuk membayar pajak,kedua pegawai tersebut menyampaikan nilai besarnya pajak motor yang berbeda.
Salah satu pegawai honor menyampaikan besarnya biaya diluar kewajiban pajak sebanyak 350 ribu rupiah.Kemudian karena melihat awak media sedang meminta pengurangan,salah satu ASN Kampar kiri yang berinisial S mencoba menghampiri awak media dan menawarkan jasa bisa membayar pajak asal ditambah biaya 300 ribu.
Mendapatkan tingkah dan aksi pungli tersebut awak media mencoba merekam dan memvidiokan perbuatan kedua pegawai Bapenda Riau.Melihat itu pegawai S merasa marah,akhirnya sempat adu argumen dengan awak media.
Setelah memperoleh kebenaran info masyarakat awak media mencoba menyampaikan masalah tersebut pada Syahrial Abdi selaku Kabapenda melalui Whatsapp pribadi.Kabapenda menjawab akan melakukan tindakan pada pegawai nakal tersebut.
“Baik dinda.. segera kami recheck dan minta kabid pengawasan menindaklanjuti.Terimakasih infonya..
Kita akan tindak & proses sesuai ketentuan.Namun untuk pemberitaan baiknya jangan dulu naikan.. sebaiknya kita tuntaskan dulu internal.Nanti soal hasilnya dan tindakan akan kami sampaikan.”
Selain menjawab melalui pesan Whatsapp Kabapenda juga mengundang awak media untuk jumpa dan menyampaikan langsung soal temuan investigasi.Pertemuan yang berlangsung pada Kamis (8/12/2022).Dalam pertemuan tersebut Kabapenda didampingi kabid penindakan.Saat itu Kabapenda dan Kabid berjanji akan melakukan tindakan tegas,bahkan kalau perlu akan dipindahkan kebagian lain.
Namun hingga kini janji dan tindakan nyata dari Kabapenda belum teralisasi.Bahkan setelah dua bulan usai kejadian.Yang lebih miris lagi oknum tersebut tidak berhenti untuk terus melakukan pungli pada masyarakat kampar kiri.
Jika kedepannya pendapatan pajak tidak sesuai yang diharapkan,maka kesalahan bukanlah dari masyarakat.Sebab masyarakat sangat paham dengan kewajibannya.Hanya saja kelakuan dari oknum oknum pemungut pajak yang buat masyarakat enggan untuk memenuhi kewajibannya.
Kuat dugaan tidak adanya tindakan oleh Kabapenda dikarenakan oknum S adalah orang kepercayaannya.Sebab sebelum jadi pegawai Bapenda Riau,Oknum S juga pernah jadi pegawai BPKAD provinsi Riau dibawah kepemimpinan Syahrial Abdi.**
Penulis : Amrizal